Kamis, 13 Maret 2014

Seputar SMP 1 Magetan



SURYA Online, MAGETAN - Keputusan
Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencabut
mencabut program pendidikan Rintisan
Sekolah Berbasis Internasional (RSBI)
disambut baik sejumlah pihak, tak terkecuali
pihak SMPN 1 RSBI Magetan.
Kepala Sekolah SMPN 1 RSBI Magetan, Djoko
Santoso, menilai program pendidikan yang
dicanangkan pemerintahan Soesilo Bambang
Yudhoyono ini sebagai program tergesa-gesa.
"Program ini tergesa-gesa. Seharusnya RSBI
diawali dari pemimpinnya, guru yang
mengajar, baru peralatan pendukung
pendidikan. Tapi kalau sekarang diputuskan
dicabut, saya tidak kaget. Kita ya terima saja,"
kata Djoko, Kamis (10/1/2013).
Menurut Djoko, kini sekolahnya masih
menunggu perintah dari pemerintah terkait
putusan itu. "Kita sudah diberi arahan Kepala
Dinas Penidikan, untuk menunggu surat
perintah. Tapi kami sudah siap kembali ke
sekolah reguler,"katanya.
Meski RSBI dicabut, tidak serta merta
kurikulum kegiatan belajar mengajar (KBM)
dihentikan. "RSBI ini berlangsung hingga
tahun ajaran baru. Sekalian nunggu surat
pencabutan dan perintah dari Kakanwil Dinas
Pendidikan Surabaya,"ujar Djoko.
Terkait aset-aset RSBI, semua telah
didaftarkan ke Kantor Dinas Pengelola,
Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah
(DPPKAD) Kabupaten Magetan.

0 komentar:

Posting Komentar